Invalid Date
Dilihat 9 kali
Baruga Sayang, Desa Batara, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan – 02 September 2025.
Pemerintah Desa Batara menggelar musyawarah di Baruga Sayang untuk menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Batara, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta sejumlah undangan dari unsur masyarakat.
Penetapan perubahan RPJMDes ini dilakukan setelah melalui tahapan evaluasi, kajian kebutuhan pembangunan, serta menyesuaikan arah kebijakan pemerintah daerah dan nasional. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Batara, [H. MUHAMMAD ARHAM S.Pi], menegaskan bahwa perubahan ini merupakan upaya untuk memastikan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adapun poin penting yang ditetapkan dalam perubahan RPJMDes Desa Batara Tahun 2019–2026 antara lain:
Penyesuaian program pembangunan infrastruktur desa yang lebih merata.
Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro masyarakat.
Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di tingkat desa.
Optimalisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program pelatihan dan dukungan usaha.
Pembangunan berbasis lingkungan dan penguatan ketahanan sosial.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan seluruh peserta menyatakan persetujuannya atas penetapan perubahan RPJMDes ini. Dengan ditetapkannya dokumen perubahan RPJMDes Tahun 2019–2026, Pemerintah Desa Batara siap melaksanakan program pembangunan desa sesuai arah kebijakan yang telah disepakati bersama.
Bagikan:
Desa Batara
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini