
Invalid Date
Dilihat 5 kali

Batara – Pemerintah Desa Batara melaksanakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Baruga Sayang Desa Batara. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan partisipatif.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batara, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan desa yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam musyawarah ini dibahas dan ditetapkan rancangan APBDes Tahun 2026 yang memuat rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Kepala Desa Batara dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Para peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap rencana anggaran yang disusun, sehingga APBDes yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Desa Batara.
Musyawarah penetapan APBDes Tahun 2026 Desa Batara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana musyawarah mufakat. Diharapkan dengan ditetapkannya APBDes ini, pelaksanaan program dan kegiatan desa pada tahun 2026 dapat berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Bagikan:

Desa Batara
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini