Logo

Desa Batara

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM-DESA) TAHUN 2025-2026 DESA BATARA

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM-DESA) TAHUN 2025-2026 DESA BATARA

Invalid Date

Ditulis oleh Reski Apriana

Dilihat 30 kali

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM-DESA) TAHUN 2025-2026 DESA BATARA

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes)
DESA BATARA, KECAMATAN LABAKKANG, KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Pada hari ini, [Hari, Kamis], tanggal 24 Juli 2025, bertempat di Baruga Sayang Desa Batara, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Batara, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Musyawarah ini dihadiri oleh:

  1. Kepala Desa Batara

  2. Ketua dan Anggota BPD

  3. Perangkat Desa

  4. Pendamping Desa

  5. Tokoh Masyarakat

  6. Tokoh Pemuda

  7. Tokoh Perempuan

  8. Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa

  9. Unsur masyarakat lainnya yang terkait

Agenda Musyawarah:

Membahas dan menyepakati perubahan terhadap dokumen RPJMDes Desa Batara periode [Tahun 2019-2024], dengan alasan sebagai berikut:

  • Penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat/daerah

  • Evaluasi terhadap pencapaian pembangunan desa sebelumnya

  • Perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat

  • Usulan baru dari masyarakat Desa Batara

Hasil Musyawarah:

  1. Menyetujui perubahan program dan kegiatan prioritas dalam RPJMDes Desa Batara.

  2. Menghapus program/kegiatan yang tidak relevan atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

  3. Menambahkan program/kegiatan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

  4. Menyepakati penyusunan ulang dokumen RPJMDes Perubahan yang akan ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes).

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan musyawarah mufakat. Semua peserta menyetujui hasil pembahasan untuk ditindaklanjuti sebagai dasar dalam penyusunan Perubahan RPJMDes Desa Batara.

Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani oleh unsur yang hadir, untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Batara, 24 Juli 2025

Pimpinan Musyawarah
(HAERUDDIN)
Ketua BPD Desa Batara

Sekretaris Musyawarah
(RAHMAN SYAH)
Sekretaris Desa Batara

Mengetahui,
Kepala Desa Batara
(H. MUHAMMAD ARHAM, S.Pi)


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Batara

Kecamatan Labakkang

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia