Invalid Date
Dilihat 30 kali
MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes)
DESA BATARA, KECAMATAN LABAKKANG, KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Pada hari ini, [Hari, Kamis], tanggal 24 Juli 2025, bertempat di Baruga Sayang Desa Batara, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Batara, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Musyawarah ini dihadiri oleh:
Kepala Desa Batara
Ketua dan Anggota BPD
Perangkat Desa
Pendamping Desa
Tokoh Masyarakat
Tokoh Pemuda
Tokoh Perempuan
Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Unsur masyarakat lainnya yang terkait
Membahas dan menyepakati perubahan terhadap dokumen RPJMDes Desa Batara periode [Tahun 2019-2024], dengan alasan sebagai berikut:
Penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat/daerah
Evaluasi terhadap pencapaian pembangunan desa sebelumnya
Perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat
Usulan baru dari masyarakat Desa Batara
Menyetujui perubahan program dan kegiatan prioritas dalam RPJMDes Desa Batara.
Menghapus program/kegiatan yang tidak relevan atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
Menambahkan program/kegiatan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menyepakati penyusunan ulang dokumen RPJMDes Perubahan yang akan ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes).
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan musyawarah mufakat. Semua peserta menyetujui hasil pembahasan untuk ditindaklanjuti sebagai dasar dalam penyusunan Perubahan RPJMDes Desa Batara.
Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani oleh unsur yang hadir, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Batara, 24 Juli 2025
Pimpinan Musyawarah
(HAERUDDIN)
Ketua BPD Desa Batara
Sekretaris Musyawarah
(RAHMAN SYAH)
Sekretaris Desa Batara
Mengetahui,
Kepala Desa Batara
(H. MUHAMMAD ARHAM, S.Pi)
Bagikan:
Desa Batara
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini