Logo

Desa Batara

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSYAWARAH DESA ANGGARAN PENDAATAN BELANJA DESA (APBDes) PERUBAHAN TAHUN 2026

MUSYAWARAH DESA ANGGARAN PENDAATAN BELANJA DESA (APBDes) PERUBAHAN TAHUN 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Reski Apriana

Dilihat 0 kali

MUSYAWARAH DESA ANGGARAN PENDAATAN BELANJA DESA (APBDes) PERUBAHAN TAHUN 2026

PEMBAHASAN PERUBAHAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA BATARA

Pada hari Kamis, tanggal 15 Oktober 2026, bertempat di Baruga Sayang Desa Batara, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Batara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.

Musyawarah dibuka dengan penyampaian oleh Pemerintah Desa Batara mengenai pentingnya pelaksanaan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya menyesuaikan anggaran desa dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan, kondisi keuangan desa, serta kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan bahwa perubahan APBDes perlu dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa berdasarkan perkembangan realisasi anggaran serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selanjutnya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, dan usulan terkait rencana perubahan anggaran. Seluruh masukan dibahas secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, efisiensi, efektivitas, serta kepentingan masyarakat Desa Batara.

Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama, peserta menyepakati bahwa perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 perlu disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa, skala prioritas kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Desa Batara selanjutnya diminta untuk menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut melalui penyusunan rancangan perubahan APBDes sesuai mekanisme yang berlaku.

Demikian hasil Musyawarah Desa tentang Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Batara yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Oktober 2026, bertempat di Baruga Sayang Desa Batara.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Batara

Kecamatan Labakkang

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia